Minggu, 23 Juni 2013

KESEIMBANGAN HUKUM

Seiring kemajuan jaman, maka tentu akan diikuti dengan kemajuan di berbagai bidang, sehingga kemajuan itu membuat pola kehidupan masyarakat semakin mengalami perubahan, terutama adanya percampuran budaya dan pengaruh buruk berbagai suguhan media visual seperti film-film telah membuat degradasi moral terhadap generasi di bangsa ini yang keadaanya semakin terpuruk. Rupanya yang menjadi salah satu sebab adalah kurangnya kepatuhan terhadap hukum dan adanya praktek-praktek ketidakadilan yang mengakomodir suatu kepentingan tertentu, sehingga hukum itu menjadi sarana politik dan tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Pada dasarnya hukum adalah untuk mengatur agar suatu hak dan kewajiban bisa di jalankan secara seimbang, yaitu mana yang harus dilakukan dan mana-mana yang tidak boleh dilakukan, sehingga pengertian ini mestinya dapat dimaknakan bahwa hukum itu merupakan panglima dalam menyelesaikan suatu persoalan.


Namun yang terjadi justru pengkebiran hukum terjadi dimana-mana, yaitu adanya campur tangan kekuasaan, suap-menyuap, yang benar jadi salah , yang salah jadi benar dan law inforcement yang diharapkan dari Polisi, Jaksa dan Hakim menjadi semakin bobrok, hal itu terbukti dengan banyaknya oknum-oknum yang lupa akan tugas dan fungsinya.

Rasanya keadaan semacam ini akan sulit ditanggulangi selama masyarakat masih memberi kesempatan dan tidak menyadari kaidah yang terkandung didalam hukum itu sendiri, bukan hanya Sadar hukum namun juga menunjukan penghormatan dan kepatuhanya terhadap hukum...YUNUS SYALHAM