Jumat, 21 September 2012

BIBIT DAN ASAL-USUL NAMA INDONESIA


Asal-usul/Bibit-bibit/Asal Mula/Lahirnya nama Indonesia yang pada saati itu bangsa India menamakan "Indonesia" dengan nama "Dwipantara" penggalan dari bahasa Sansekerta, Dwipa (pulau) dan antara (seberang). Sedangkan nama Hindia itu digunakan ketika bangsa Eropa mulai masuk ke wilayah Indonesia. Saat itu mereka menyebut "Indonesia" dengan nama "Indische Archipel" (Kepulauan Hindia). Nama Hindia sendiri adalah sebutan orang Eropa untuk wilayah Asia. Bibit-bibit nama Indonesia muncul pertama kali dalam sebuah artikel di Jurnal terbitan Singapura Journal of the Indian Archipelago and Eastern Asia (JIAEA). Pada Volume IV tahun 1850, halaman 66-74, salah seorang redaksi JIAEA George Samuel Windsor Earl (1813-1865), menulis artikel On the Leading Characteristics of the Papuan, Australian and Malay-Polynesian Nations. Ia mengungkapkan buah pikirannya, bahwa sudah saatnya “Hindia Belanda” memiliki nama yang khas, agar terlepas dari kerancuan dengan banyaknya “Hindia-Hindia” yang lain. 

Earl mengusulkan nama alternatif, yakni Indunesia atau Malayunesia. Earl lebih memilih nama Malayunesia, karena menurutnya, penduduk di Nusantara mayoritas menggunakan bahasa Melayu. James Richardson Logan (1819-1869), orang Skotlandia yang juga merupakan pengelola JIAEA menulis artikel yang masih terkait dengan tulisan Earl, The Ethnology of the Indian Archipelago. Dalam artikel tersebut Logan sependapat dengan Earl. Tapi ia lebih condong memilih “indunesia” dengan vokal O menjadi “Indonesia”. Sejak itulah nama Indonesia dipakai oleh Logan dalam banyak artikelnya dan ia terus menerus menggunakan nama itu. Meski nama itu bermakna secara etnology dan geogarafi untuk merujuk pada satu kawasan di Nusantara. Nama itu kemudian bermakna politis untuk memperjuangkan suatu Negara merdeka bernama Indonesia. 

Begitu pula Sir William Edward Maxwell (1897) seorang ahli hukum berkebangsaan Inggris yang menjabat sebagai sekretaris jenderal straits settlements yang kemuduian menjadi gubernur Pantai Mas pernah memakai nama ini di dalam kata pembukaan buku “Penuntun Bahasa-bahasa Melayu” hasil karyanya sendiri. Dalam buku ini ia menulis “The Island of Indonesia.” 

Nama Indonesia dipopulerkan oleh Profesor Adolf Bastian (1826-1905) seorang ahli ethnology dan anthropology bangsa Jerman yang pernah menjadi guru besar pada universitas di Berlin dalam ilmu bahasa. Bastian ini pernah menulis sebuah kitab bernama “Indonesian Odder Die Inseln des Malayaschen Archipelago”(1884-1889). Dalam bukunya ini ia menegaskan arti kepulauan ini. Sarjana ini berpendapat bahwa Kepulauan Indonesia meliputi suatu daerah yang sangat luas, di dalamnya termasuk Madagaskar di barat, sampai Pulau Formosa di timur dan dengan Nusantara sebagai pusatnya, adalah merupakan suatu totalitas. Dengan demikian maka sudah sejak tahun 1850 dan 1884 nama Indonesia telah dikenal dalam ilmu pengetahuan Indonesia, terdiri dari kurang-lebih 10.000 pulau, 3.000 pulau diantaranya berpenduduk dan didiami manusia. Luasnya meliputi 1.491.564 km ². 

Adapun dalam dunia politik nama Indonesia sudah mulai dipergunakan oleh para mahasiswa kita di Negeri Belanda pada tahun 1922 dengan mendirikan perkumpulan yang bernama "Perhimpunan Indonesia". Sesudah itu pada tahun 1927 Ir. Soekarno dan kawan-kawan mendirikan suatu partai politik dengan nama "Persyarikatan Nasional Indonesia" yang kemudian berganti nama menjadi "Partai Nasional Indonesia". Tahun 1912 sebetulnya secara tidak langsung ini sudah dipergunakan, yaitu sewaktu dr. Tjipto Mangunkusumo, dr. E.F.E. Dauwes Dekker dan Suwardi Surjaningrat mendirikan parpol bernama Indische Partij. 

Dengan ini dapat disimpulkan bahwa baru sejak lahirnya pergerakan nasional, nama Indonesia ini dipergunakan untuk mengganti sebutan Nederlandsch-Indie. Segala usaha pada zaman sebelum pecahnya perang dunia II, untuk mengganti dalam perundang-undangan sebutan Nederlandsch-Indie dengan Indonesia; dan Inboorling, Inlander, Inheemsche dengan Indonesia tetap mengalami kegagalan, dimana pihak koloni Belanda selalu mendasarkan keberatan-keberatannya atas dasar pertimbangan “Juridis.” Nama Indonesiers hanya boleh dipakai secara resmi dalam surat-menyurat saja (surat edaran 10 Oktober 1940). Sesudah UUD Belanda mengalami perubahan yang berlaku sejak 20 September 1948, barulah dalam UU sebutan Nederlandsch-Indie diganti menjadi Indonesia.