Seiring kemajuan jaman, maka tentu akan diikuti dengan kemajuan di berbagai bidang, sehingga kemajuan itu membuat pola kehidupan masyarakat semakin mengalami perubahan, terutama adanya percampuran budaya dan pengaruh buruk berbagai suguhan media visual seperti film-film telah membuat degradasi moral terhadap generasi di bangsa ini yang keadaanya semakin terpuruk. Rupanya yang menjadi salah satu sebab adalah kurangnya kepatuhan terhadap hukum dan adanya praktek-praktek ketidakadilan yang mengakomodir suatu kepentingan tertentu, sehingga hukum itu menjadi sarana politik dan tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Pada dasarnya hukum adalah untuk mengatur agar suatu hak dan kewajiban bisa di jalankan secara seimbang, yaitu mana yang harus dilakukan dan mana-mana yang tidak boleh dilakukan, sehingga pengertian ini mestinya dapat dimaknakan bahwa hukum itu merupakan panglima dalam menyelesaikan suatu persoalan.